1 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Publikasi PENANAMAN POHONDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Publikasi PENANAMAN POHON DALAM RANGKA PENGEMBANGAN HUTAN PENDIDIKAN DAN KONSERVASI BIODISERVITAS DI LINGKUNGAN KAMPUS UNVERSITAS SEBELAS MARET |
2 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Publikasi Perjanjian Kerjasama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Muhammadiyah SemarangDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Publikasi Perjanjian Kerjasama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Muhammadiyah Semarang |
3 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Perda Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Di Jawa TengahDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Perda Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Di Jawa Tengah |
4 | |
5 | |
6 | |
7 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan HidupDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup |
8 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan HidupDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup |
9 | |
10 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH No 13 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle Melalui Bank SampahDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH No 13 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle Melalui Bank Sampah |
11 | |
12 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran AirDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air |
13 | |
14 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Tentang Tata Laksana Perizinan Dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya DDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Tentang Tata Laksana Perizinan Dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya D |
15 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Tentang Tata Laksana Perizinan Dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya DDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Tentang Tata Laksana Perizinan Dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya D |
16 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sertifikasi dan Standar Kompetitif Manajer Pengendalian Pencemaran AirDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sertifikasi dan Standar Kompetitif Manajer Pengendalian Pencemaran Air |
17 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan / atau Kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga TermalDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan / atau Kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Termal |
18 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH NOmor 4 Tahun 2009 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe BaruDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH NOmor 4 Tahun 2009 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru |
19 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 13 Tantang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan / atau Kegiatan Minyak dan Gas BumiDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 13 Tantang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan / atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi |
20 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pencegahan Pencemaran dan / atau Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan Emas RakyatDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pencegahan Pencemaran dan / atau Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan Emas Rakyat |
21 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Begerak Bagi Usaha dan / Kegiatan Pembangkit Tenaga Listrik TermalDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Begerak Bagi Usaha dan / Kegiatan Pembangkit Tenaga Listrik Termal |
22 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 17 Tahun 2008 Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan / atau Kegiatan Industri KeramikDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 17 Tahun 2008 Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan / atau Kegiatan Industri Keramik |
23 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan / atau Kegiatan Minyak dan Gas Panas BumiDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan / atau Kegiatan Minyak dan Gas Panas Bumi |
24 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 13 Tahun 2007 Persyaratan dan Tata Cara Penegelolaan Air Limbah Bagi Usaha dan / atau Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Serta Panas Bumi Dengan Cara InjeksiDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 13 Tahun 2007 Persyaratan dan Tata Cara Penegelolaan Air Limbah Bagi Usaha dan / atau Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Serta Panas Bumi Dengan Cara Injeksi |
25 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Ketel UapDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Ketel Uap |
26 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengkajian Teknis Untuk Menetapkan Kelas AirDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengkajian Teknis Untuk Menetapkan Kelas Air |
27 | |
28 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor LamaDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama |
29 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengukuran Kriteria Baku Kerusakan Tanah Untuk Produksi BiomassaPermen LH Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengukuran Kriteria Baku Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa |
30 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 3 Tahun 1995 Tentang Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan BeracunDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 3 Tahun 1995 Tentang Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun |
31 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 2 Tahun 1995 Tentang Dokumen Limbah Bahan Berbahaya Dan BeracunDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 2 Tahun 1995 Tentang Dokumen Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun |
32 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Penyimpanan Dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan BeracunDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Penyimpanan Dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun |
33 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Kepmen LH Nomor 13 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak BergerakDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Kepmen LH Nomor 13 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak |
34 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 205 Tahun 1996 Tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak BergerakDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 205 Tahun 1996 Tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak |
35 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran UdaraDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara
|
36 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran AirDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air |
37 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Ketel UapDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Permen LH Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Ketel Uap |
38 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Industri Carbon BlackDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Permen LH Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Industri Carbon Black |
39 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Berberak Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pembangkit Tenaga Listrik TermalDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Permen LH Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Berberak Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pembangkit Tenaga Listrik Termal |
40 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Industri KeramikDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Permen LH Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Industri Keramik |
41 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan BeracunDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Permen LH Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun |
42 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah Bahan Berbahaya Dan BeracunDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Permen LH Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun |
43 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan HidupDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
44 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Minyak Dan Gas BumiDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Permen LH Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Minyak Dan Gas Bumi |
45 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004 Tetang Baku Mutu Air LimbahDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004 Tetang Baku Mutu Air Limbah |
46 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah PP 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan BeracunDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah PP 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun |
47 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LH Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air LimbahDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Permen LH Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah |
48 |
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Permen LHK Nomor : P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah DomestikDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Badan Lingkungan hidup Provinsi jawa Tengah Permen LHK Nomor : P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik |
49 | |
50 |
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P. 100/Menhut-II/2014PENUGASAN (MEDEBEWIN) SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2015 KEPADA BUPATI BERAU, BUPATI MALINAU, DAN BUPATI KAPUAS HULU DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PROGRAM HUTAN DAN PERUBAHAN IKLIM (FOREST AND CLIMATE CHANGE) |
51 | |
52 | |
53 |
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.97/Menhut-II/2014PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KEPADA KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL |
54 | |
55 | |
56 | |
57 | |
58 | |
59 | |
60 | |
61 | |
62 | |
63 | |
64 | |
65 | |
66 | |
67 | |
68 | |
69 | |
70 | |
71 | |
72 | |
73 | |
74 | |
75 | |
76 | |
77 |
PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.31/Menhut-II/2014TATA CARA PEMBERIAN DAN PERLUASAN AREAL KERJA IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU DALAM HUTAN ALAM, IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU RESTORASI EKOSISTEM ATAU IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU HUTAN TANAMAN INDUSTRI PADA HUTAN PRODUKSI |
78 | |
79 | |
80 | |
81 | |
82 | |
83 | |
84 | |
85 | |
86 | |
87 | |
88 | |
89 |